BOS Dikirim Langsung ke Rekening Sekolah, Masih Banyak Ranjau

oleh -121 views
(c) CNN Indonesia | Safir Makki

KANALWARGA – Tiga menteri sudah duduk satu meja dan sepakat untuk memangkas alur pencarian dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) langsung ke rekening sekolah, tidak lagi melalui Kas Daerah. Namun, belum tentu menjamin jatah BOS akan utuh 100% diterima sekolah.

Paling tidak, sekarang lebih mendingan. Tapi tidak akan menghilangkan tradisi sebelumnya. Artinya, biaya untuk pengamanan jaringan diduga kuat masih tetap akan berjalan, Bukan rahasia lagi, potongan untuk keperluan “sedikit ini-sedikit itu” perlu waktu untuk dihapus.

Para guru honorer, tentu gembira mendengar kabar baik itu. Pasalnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menaikkan batas maksimal upah guru honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen. Sebelumnya batas maksimal penggunaan dana BOS untuk upah guru maupun tenaga pendidik di sekolah hanya 15 persen.

“Restriksi sebelumnya kita sederhanakan. 2020 hanya ada satu limit, yaitu maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya honorer. Ini langkah utama Kemdikbud membantu menyejahterakan guru honorer yang layak mendapatkan upah lebih layak,” ujar Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020) seperti yang dilansir CNN Indonesia.