Rp 50 Juta Pemberdayaan Dusun Citepus dari Dana Desa Dihapus

oleh -95 views
KIM Galunggung Info  Santanamekar. Dalam rangka validasi finalisasi data penerima bantuan langsung tunai, pemerintah Desa Santanamekar  menggelar Musyawarah Desa Khusus di Aula Desa Santanamekar pada Rabu 13/5 2020.

Rapat dipimpin langsung oleh kepala Desa Santanamekar Ade Saepudin dan dihadiri oleh wakil dari kecamatan Cisayong T. Rusmana dan segenap aparatur desa.

Menurut keterangan anggota BPD Asep Wawan Setiawan bahwa musyawarah membahas validasi finalisasi dan penetapan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
“Musyawarah membahas calon yang mendapat BLT dari dana desa yang akan diolah di Kecamatan menjadi penerima BLT berdasarkan usulan dari RT”, tutur Asep.

Asep menambahkan bahwa ada perubahan calon penerima yang pada awalnya 188 orang menjadi 186 orang.
Karena dana desa dipotong 10 juta dari pagu awal 1.128.001.000  maka 30%  penerima BLT hanya 186 waga yang semula 188 warga dengan total Rp. 335.158.200″, tambah Asep.

Selain itu musyawarah juga membahas pengalihan alokasi anggaran.
“Musyawarah membahas mengenai alokasi Perubahan anggaran dana desa untuk memenuhi kebutuhan BLT dengan meniadakan anggaran Rp. 50 juta pemberdayaan dusun Citepus dan pembangunan jalan Rp. 350 juta dusun Cigaleuh”, kata Asep.

Sementara Kepala Desa Santanamekar Ade Saepudin dalam musyawarah mengatakan bahwa konsekuensi pengalihan dana desa tersebut pembangunan jalan Sindangkasih dan pemberdayaan dusun Citepus akan diprioritaskan di tahun 2021.

Hal tersebut sesuai keterangan Asep bahwa pembangunan jalan Sindangkasih dan pemberdayaan dusun Citepus akan jadi prioritas Dana desa 2021.
“Sebagai konsekuensinya maka untuk tahun 2020 rencana pemberdayaan untuk dusun Citepus tidak ada. Begitu pun pembangunan jalan Sindangkasih. Namun sebagai gantinya musyawarah menyepakati untuk dana desa 2021 prioritas untuk pembangunan jalan Cigaleuh dan pemberdayaan dusun Citepus akan mendapat anggaran lebih besar”, pungkasnya.