KANALWARGA – Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalayaz Teteng Mohamad Taopik terus bergerak. Bergandengan dengan para ketua RT, Badan Perwakilan Desa, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
“Penanganan Covid-19 perlu dilakukan bersama-sama,” katanya seraya menyebutkan gerakan “Jeung Rahayat Banjarsari Bisa” yang digelorakan sepanjang pandemi.
Menurutnya, gerakan itu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi dirinya. Diharapkan menjadi terobosan dan barometer keterlibatan warga, agar Covid-19 cepat berlalu.
“Gerakan Terobosan Barometer tersebut tercipta atas inisiatif para ketua RT, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Saya hanya mengamini saja,” ujarnya.
Kemudian mengukuhkan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Desa (Permendes) No. 6 Tahun 2020 Perubahan dari Permendes No. 11 Tahun 2019 yang kemudian dikoordinasikan langsung dengan Bupati Kab. Tasikmalaya Ade Sugianto.
Menurut dia, Permendes No. 6 Tahun 2020 tersebut merupakan payung hukum Kades Banjarsari. “Supados teu lepat léngkah,” ujarnya.
Hasilnya sudah dibuat 25 perangkat cuci tangan yang disebar di 17 ke-RT-an, dibangun empat posko pencegahan di Desa Banjarsari dilengkapi fasilitas umum.
“Saya bangga kepada warga yang rempug jukung, penuh kebersamaan,” katanya.
Reporter M Guntur A | Forkom KIM Kabupaten Tasikmalaya