Desa Tanjungsari Dirikan 4 Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

oleh -75 views
Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Amas,

KANALWARGA – Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Amas, tak mau ketinggalan. Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, diawali dengan menciptakan kondisi masyarakat aman dan nyaman.

“Tidak mudah. Pasti ada kendala. Tapi asal konsisten, pengkuh dina galur, segala kendala bisa dilalui,” katanya saat ditemui jurnalis dalam jaringan Kanal Warga, Sabtu (18/4/2020).

Menurutnya asal menjalankan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang sudah ada, program bisa dijalankan. Juklak dan juknis yang diinstruksikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah dijalankan.

“Toh kami hanya sebaga pelaksana yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di bawah. Masyarakat hanya mengetahui dan bertanya sejauh mana upaya Pemerintah Desa melakukan Gerakan Pencegahan Penyebaran Covid-19 itu,” katanya.

Di wilayahbya sudah membentuk empat Posko Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 yang tersebar di empat kedusunan. Keempat posko itu, di antaranya ditugasi melakukan pendataan dan pencatatan terhadap warga Desa Tanjungsari yang datang dari luar kota zona merah.

“Selanjutnya petugas di posko tersebut memberikan arahan dan petunjuk kepada warga masyarakat yang datang dari luar kota tersebut untuk melakukan upaya isolasi diri selama 14 hari,” ujarnya.

Jika dalam jangka waktu 14 hari ke depan tidak ada gejala kesehatan yang memburuk, terutama tanda-tanda terpapar virus Corona, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Tim yang bertugas di posko, menurut Kades Tanjungsari terdiri dari bidan, Kader Posyandu, aparat desa, unsur wayah, masyarakat peduli dan pemerhati kesehatan.

Tim bertugas berdasarkan arahan dan komando dari Kades Tanjungsari, yang dikukuhkan dalam Gerakan Satgas Corona Desa Tanjungsari.

Reporter: M. Guntur/Sandi Irawan
FKKIM Kabupaten Tasikmalaya