KANALWARGA – Pemutakhiran data penerima bantuan di Desa Banjarsari,. Kecamatan Sukasari, Kabupaten Tasikmalaya, rampung. Demikian diungkapkan Kepala Desa Banjarsari, Teteng Mohamad Taupik.
Menurutnya, langkah pemerintah desa sudah sejalan dengan standar operasional prosedur. Setelah dilakukan verifikasi secermat mungkin, data terbaru dikukuhkan dalam Musyawarah Desa Khusus di GOR, Jumat (15/5/2020).
“Khusus terkait dengab validasi, finalisasi, dan penetapan data keluarga miskin calon penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Banjarsari tahun anggaran 2020,” katanya.
Sidang pengukuhan, menurutnya menaati standar kesehatan, physical distancing, sesuai dengan tata laksana pencegahan Covid-19. Di antaranya mengenakan masker, selain cuci tangan dan cek suhu tubuh para peserta Musyawarah Desa Khusus.
Tampak hadir unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Di antaranya Camat Sukaresik, Opan Sopian. Kemudian jajaran Badan Perwakilan Desa (BPD).
“Ini bukan kegiatan seremonial, tapi semata-mata menjalankan amanat undang-undang yang harus segera direalisasikan oleh pemegang jabatan,” ujar Teteng.
Menurutnya, tahapan verifikasi data keluarga penerima BLT-DD dilakukan oleh RT, RW, atau para pemangku wilayah. Selanjutnya divalidasi langsung oleh kepala desa. Kemudian finalisasinya dikukuhkan dan ditandatangani BPD Banjarsari.
Verifikasi, Validasi, Finalisasi serta Penetapan Calon Penerima BLT dari Dana Desa Banjarsari Tahun 2020 dikukuhkan dalam suatu Surat Keputusan Kepala Desa Banjarsari sebagai legal aspek formal berlaku untuk jangka waktu 3 Bulan ke depan yang di mulai dari bulan April s.d. Juni 2020.
Reportase: M. Guntur Aprilianto | FKKIM Kabupaten Tasikmalaya